Menkes Sebut 80 Persen Bahan Baku Obat Indonesia Masih Impor dan Solusinya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan signifikan terhadap impor bahan baku obat. Sekitar 70-80% bahan baku obat, yang dikenal sebagai active pharmaceutical ingredients (API), masih didatangkan dari luar negeri, meskipun angka ini mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan data dari beberapa tahun lalu.

Ketergantungan yang lebih dari 90% pada masa lalu menunjukkan tantangan yang harus diatasi oleh industri kesehatan nasional. Menteri Budi menyatakan optimisme bahwa situasi ini akan semakin membaik seiring dengan kebijakan hilirisasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Perkembangan Industri Farmasi di Indonesia dan Impor Bahan Baku

Sekalipun industri farmasi nasional telah mampu memproduksi berbagai jenis obat jadi, masih terdapat tantangan besar terkait bahan baku. Banyak dari bahan baku utama ini masih harus diimpor, yang menghambat potensi nilai tambah industri kesehatan di dalam negeri.

Menurut Budi, industri kesehatan lokal memiliki potensi yang sangat besar, namun untuk mencapai keberhasilan yang maksimal, pendulum harus bergeser dari ketergantungan pada impor ke produksi dalam negeri. Pemerintah kini berkomitmen untuk melakukan hilirisasi agar bisa memproduksi seluruh rantai obat dari hulu ke hilir di Indonesia.

Contoh konkret adalah produksi paracetamol yang masih bergantung pada bahan baku luar, walaupun beberapa bahan dasar sebenarnya sudah tersedia di tanah air melalui industri petrokimia. Melalui langkah strategis, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa industri kesehatan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Pengembangan Industri Pengolahan Plasma Darah di Dalam Negeri

Pemerintah juga tengah berupaya untuk mengembangkan industri pengolahan plasma darah di Indonesia. Saat ini, hampir semua produk turunan plasma darah diimpor, termasuk immunoglobulin yang sangat penting untuk terapi sejumlah penyakit.

Melihat potensi besar dari jumlah penduduk Indonesia yang besar, Menteri Budi berpendapat bahwa negara ini sebenarnya memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada fasilitas yang memproduksi immunoglobulin di dalam negeri.

Pemerintah, melalui kolaborasi dengan Indonesia Investment Authority (INA) dan SK Plasma, sedang membangun pabrik pengolahan plasma darah di Karawang dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun hingga Rp4 triliun. Fasilitas ini diharapkan bisa beroperasi pada awal 2027, dan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Pentingnya Membangun Industri Kesehatan Dalam Negeri

Menteri Budi mengungkapkan pengalamannya pribadi yang semakin memperkuat keyakinannya terhadap pentingnya sektor ini. Ia menceritakan tentang kehilangan salah satu anggota keluarganya akibat kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap immunoglobulin yang saat itu harus diimpor.

Pengalaman tersebut mencerminkan urgensi untuk membangun industri kesehatan yang mandiri di Indonesia. Ada harapan dan dorongan dari pemerintah agar industri farmasi tidak hanya bertumpu pada bahan baku ekspor tetapi mampu memproduksi secara lokal.

Dalam strategi pemerintah, pengembangan industri bahan baku obat dan plasma darah menjadi kunci dalam mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di masyarakat.

Related posts